Kamis, 18 November 2010

No.42/MC.TDBM/11/2010

SIARAN PERS
No.   42/MC.TDBM/11/2010

ANTISIPASI MASYARAKAT TAK MASUK ZONA TERLARANG MERAPI, PEMERINTAH SIAPKAN ANGGARAN 100 M UNTUK PETERNAK



Yogyakarta, 18/11/2010 (Media Center Kominfo, 17:00) – Menteri Pertanian Suswono mengatakan, pemerintah menyediakan anggaran 100 miliar rupiah, guna membantu masyarakat yang ternaknya menjadi korban bencana erupsi Gunung Merapi.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang menjadi korban selamat bencana erupsi Merapi tidak lagi berada di sekitar zona terlarang untuk mengurusi ternaknya karena sangat mengancam keselamatan jiwa mengingat ancaman erupsi Merapi masih ada dan hingga saat ini pun masih berstatus Awas.
“Mengingat itu, mengancam keselamatan. Maka pemerintah memberikan anggaran Rp100 M untuk peternak kalau ternaknya sampai menjadi korban,” kata Mentan di Media Center Tanggap Darurat Bancana Merapi di Jalan Kenari No.14a Yogyakarta, (18/11).
Dijelaskan Menteri, tujuan penggantian ternak adalah memprioritaskan penyelamatan jiwa peternak itu sendiri dari bencana erupsi Merapi yang kemungkinan masih ada. Menurut Menteri, setelah adanya pemberitahuan bahwa ternak yang menjadi korban Merapi akan diganti, saat ini peternak sudah tidak lagi nekad tetap berada di zona berbahaya radius 10-15 KM.
“Jadi setelah ada prepare seperti ini  alhamdulillah peternak sudah tidak lagi nekad. Meskipun masih ada yang mencuri-curi waktu untuk memberi makan keternaknya namun intinya sudah relatif tenang,” ujarnya.
Menurut Menteri, dari hasil penelusuran dan dialog yang dilakukan dengan masyarakat pemilik ternak, pihaknya mendapatkan fakta yang sesungguhnya bahwa para pemilik ternak tidak ingin ternaknya dijual atau diganti dengan uang. Mereka lebih memilih dan menginginkan diberikan bantuan pakan ternak daripada harus menjualnya.
Hal tersebut dikarenakan pemilik ternak sudah sangat dekat ikatannya dengan ternaknya itu sendiri serta sudah menjadi mata pencaharian mereka untuk bertahan hidup. Pihaknya menyediakan pakan ternak di titik-titik penampungan secara gratis.
   “Karena mata pencaharian mereka. Bukan pemerintah tidak mau membeli. Yang mereka inginkan adalah diberikan jaminan atau bantuan pakan ternaknya,” tambahnya.
Oleh karena itu, Mentan mengungkapkan, pihaknya sudah membentuk tim task force untuk mengurusi hal tersebut yang antara lain bergerak mengidentifikasi dan mendata jumlah ternak, termasuk siapa pemiliknya yang berada di zona berbahaya 10-15 KM dari puncak Merapi, kemudian mengevakuasi yang di bantu dengan pihak TNI/Polri, serta tim eksekusi yang memfasilitasi jikalau peternak ingin menjual ternaknya.
   Dari ketiga tim yang bekerja saat ini sudah terdata jumlah ternak yang tercatat pada radius berbahayanya masih 20 Km dari puncak Merapi, ternak yang terancam berjumlah 84.691 ekor. Yang sudah terevakuasi di penampungan yang tersebar di 181 titik jumlahnya mencapai 10.231 ekor sapi.
Sementara jumlah ternak yang mati saat ini terdata sementara ada 2.121 ekor. Dan dari yang tertampung di titik-titik penampungan, ada permintaan yang ingin dijual sebanyak 3.807 ekor.
Bagi masyarakat atau peternak yang ingin menjual sapinya, Pemerintah menetapkan harga standar ternak yang layak sesuai dengan jenis sapi dan ukurannya.
Untuk sapi pedet (sapi jantan) harganya ditetapkan Rp5 juta, sapi dara Rp7 juta, sapi dara bunting Rp 9 juta dan sapi laktasi (perah) harganya Rp10 juta. “Ini harga layak,” tambah Menteri.
Adapun sapi potong harga layaknya disesuaikan dengan bobot atau beratnya. Untuk sapi potong jantan harganya per kg adalah Rp22ribu dan untuk sapi betina yang tidak produktif lagi,  perkilogramnya Rp20 ribu.
Dalam transaksi penjualan, peternak akan difasilitasi oleh tim task force dan mengenai pembayarannya akan dilakukan melalui transfer rekening yang dibuatkan oleh pemerintah bekerjasama dengan pihak bank.
__________

Kontak         : Selamatta Sembiring, Kementerian Kominfo
Hp               : 0812 8334 942

Kontak         : Hartje Winerungan, Kabid Humas BNPB
Hp               : 0815 9926 781

Tidak ada komentar:

Posting Komentar