Jumat, 26 November 2010

No. 82/MC.TDBM/11/2010

SIARAN PERS
No. 82/MC.TDBM/11/2010

DIKNAS DIY USUL RELOKASI 73 SEKOLAH DI KAWASAN RAWAN BENCANA
Yogyakarta, 26/11/2010 (Media Center Kominfo, 18:00)–Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan relokasi terhadap 73 sekolah yang berada di kawasan rawan bencana (KRB), yakni 0-10 km dari puncak Gunung Merapi.
Data yang terhimpun terdiri dari 30 buah TK, 32 SD, 7 SMP, 1 SMA, 2 SMK dan 1 SLB. Kondisi sekolah-sekolah tersebut rusak parah, ada yang tertimbun pasir, bahkan ada yang hilang seperti SMA di Cangkringan yang tersapu pasir,” kata Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi DIY Harmanto di Media Center Tanggap Darurat Merapi Jalan Kenari No 14 A Yogyakarta, Jumat (26/11).
Lokasi pasti relokasi belum ditetapkan, namun rencananya untuk TK dan SD akan dipilih lokasi yang dekat dengan hunian sementara (huntara). Sedangkan untuk sekolah setingkat SMP dan SMA, proses belajar mengajar siswa  akan diikutkan di sekolah-sekolah yang ditunjuk.
Tercatat 1.882 guru dan 18.345 siswa yang proses belajar mengajar mereka terdampak erupsi Gunung Merapi. Selama di pengungsian, anak-anak telah diberikan fasilitas belajar mengajar, seperti alat tulis, meja lipat dan pakaian. “Kebijakan utama pemerintah, kami menghendaki tidak ada gangguan proses belajar mengajar. Semua anak pengungsi difasilitasi. Memang tidak mungkin 100% tidak terganggu, tapi dikondisikan bisa tetap belajar dengan kondisi seadanya,” jelasnya.
Terkait kondisi saat ini, dimana huntara belum terbangun dan sekolah baru juga belum dibangun, maka yang paling mungkin adalah mereka disekolahkan di sekitar mereka berada saat ini. Harmanto mencontohkan anak-anak pengungsi di seputar Kalasan disekolahkan di SMA Muhammadyah Kalasan.
Hal sama diberlakukan bagi pengungsi yang memilih tinggal di rumah-rumah kerabat mereka. Anak-anaknya mengikuti proses belajar mengajar di sekolah terdekat.
Kebutuhan dana untuk menjaga kelangsungan pendidikan anak didik ini, Kementerian Pendidikan Nasional memiliki Rp527.692.391.350 dari berbagai mata pos anggaran, semisal dari dana alat tulis, beasiswa dan lain-lain. “Namun, dalam konteks pembelanjaan uang negara, kita membutuhkan payung hukum  agar bisa dibelanjakan. Kita masih menunggu kebijakan dari Menko Kesra dan Menteri Keuangan. Kita berharap segera bisa direalisasikan,” jelas Harmanto.
Mengenai kesiapan menghadapi kenaikan kelas dan kelulusan, pertimbangannya tetap berbasis penilaian. Diakui, belum ada kebijakan khusus untuk mengantisipasi masalah ini. Namun, Harmanto berasumsi dengan pertimbangan berbasis penilaian, diyakini anak didik bisa menyesuaikan diri di sekolah yang ditunjuk. “Mereka tidak efektif sekitar 2-3 minggu, setelah mereka ikut sekolah yang ditumpangi, mereka bisa lanjut. Mudahan ini tidak merepotkan anak didik. Asal mereka tenang saja mengikuti, pasti mereka bisa siap. Saya yakin pihak sekolah bisa dengan sangat bijak untuk menilai,” paparnya.
_________

Kontak         : Hermana, BNPB
Telepon       : 0274 – 547 359 (Hotline Media Center)
Hp               : 0812 9691864
Kontak         : SelamattaSembiring, BadanInformasiPublikKementerianKominfo
Hp               : 08128334942

Tidak ada komentar:

Posting Komentar