Kamis, 25 November 2010

No. 79/MC.TDBM/11/2010


No. 79/MC.TDBM/11/2010


PEMBERIAN JADUP KORBAN MERAPI SESUAI DATA PEMDA

Yogyakarta, 25/11/2010 (Media Center Kominfo, 20:00)–Kementerian Sosial memberikan jaminan hidup (jadup) bagi para pengungsi lutusan Gunung Merapi disesuaikan berdasarkan data dan fakta dari pemerintah daerah.
“Kementerian Sosial tidak melakukan pendataan, yang melakukan pendataan adalah pemerintah daerah. Kemudian data tersebut kita verifikasi, barulah kita berikan jadup. Makin cepat data, makin baik,” ujar Direktur Bantuan Sosial Korban Bancana Alam Kementerian Sosial Andi Haningdito, pada paparannya kepada Kepala BNPB dan dinas terkait lainnya di Kantor Pemda Klaten, Jateng, Kamis (25/11).
Jadup yang akan diterima para pengungsi sebesar Rp5 ribu per jiwa per hari selama sebulan. Untuk waktu berikutnya akan dievaluasi kembali.
Selain jadup, pemerintah juga memberikan tambahan, berupa beras sebanyak 0,4 kg per jiwa per hari yang disiapkan di setiap kabupaten melalui cadangan beras pemerintah. Sedangkan kebutuhan pemenuhan dasar lainnya, semacam gula, kopi, baju dan sarung juga sudah disiapkan. “Tergantung dari kebutuhan masyarakat, yang dibutuhkan apa, Kemensos selalu siap,” tegas Andi.
Penerima jadup adalah penghuni rumah sementara dan mereka yang terancam. Atas dasar itulah, makanya Kemensos menunggu keputusan dari Pemda. “Ini harus diverifikasi dan waktunya harus cepat, karena tahun anggaran sudah mendekati akhir,” katanya.
Andi juga menyampaikan Kemensos menyediakan santunan bagi korban gunung merapi yang meninggal, yakni sebesar Rp4 juta per jiwa.
_________

Kontak         : Hermana, BNPB
Telepon       : 0274 – 547 359 (Hotline Media Center)
Hp               : 0812 9691864
Kontak         : SelamattaSembiring, BadanInformasiPublikKementerianKominfo
Hp               : 08128334942        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar