Rabu, 08 Desember 2010

No. 130/MC.TDBM/12/2010


SIARAN PERS
No. 130/MC.TDBM/12/2010

PEMILIK TERNAK MATI HARUS ADA PERNYATAAN BERMATERAI

Yogyakarta, 08/12/2010 (Media Center Kominfo, 16:00)-Dinas Pertanian Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, mengusulkan kepada Kementerian Pertanian agar proses penggantian ternak mati milik petani melalui rekening bersama dengan kontrol pemerintah daerah. Petani harus membuat pernyataan di atas materai yang juga ditandatangani saksi sebagai pertanggungjawaban kepemilikan ternak mati.
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan Sleman Riyadi Martoyo menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Media Center Tanggap Darurat Bencana Merapi Jl Kenari 14A, Yogyakarta, Rabu (8/12). Masyarakat harus mengisi surat pernyataan sebagai pakta integritas tentang kebenaran kondisi, jenis dan jumlah ternak,” katanya.
Saat ini, Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan Sleman masih melakukan rekapitulasi data melalui pakta integritas orang per orang dengan diketahui saksi masyarakat sekitar, kepala desa dan camat. Masyarakat diharap ikut mengontrol kebenaran data. Kepada para pemilik ternak mati diminta dana penggantian itu harus benar-benar digunakan untuk membeli ternak, bukan untuk yang lain.
Petani tidak bisa mencairkan uangnya tanpa izin dengan pemda. Rekening dicairkan jika peternak sudah siap, mengingat saat ini, warga  yang khususnya tinggal di Cangkringan, Pakem dan Turi Kabupaten Sleman, belum siap (beternak lagi), karena kondisi rumah dan kandang mereka sudah rusak,” jelasnya.
Riyadi mengungkapkan penggantian ternak mati ini bisa dilakukan menggunakan anggaran 2010. Kesiapan anggaran adalah sebesar Rp25,5 miliar dengan rincian alokasi untuk 1 ekor ternak rata-rata Rp8,5 juta. Data sementara jumlah ternak mati sebanyak 2.578 ekor. Sedangkan anggaran yang sudah disiapkan untuk membeli 2.513 ekor atau sebesar Rp21.360.500.000. Masih ada kelebihan dana sekitar Rp3,9 miliar. “Dana sebesar Rp25,5 miliar tersebut tidak untuk ternak semua. Tapi akan dialokasikan juga untuk biaya pakan, operasional dan kandang sementara,” jelas Riyadi.
Semula, Kementerian Pertanian sempat mendata ada 2.907 warga di lereng Merapi yang akan menerima bantuan sosial berupa hewan ternak sehat. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Ternak Kementerian Pertanian Prabowo, dalam konferensi pers di Media Center beberapa waktu lalu, mengatakan ternak yang dijual kepada pemerintah akan dibansoskan kepada peternak yang ternaknya mati.
Perkembangan terakhir, kini penggantian ternak mati dengan yang hidup dibatalkan, karena waktu terlalu singkat untuk proses tersebut di awal-awal Masa Tanggap Darurat Bencana Merapi. Setelah berkomunikasi dengan pedagang sapi dan belum menerima kepastian sekitar 2.513 sapi bisa dilakukan dalam waktu yang singkat oleh pedagang, maka kebijakan mengganti ternak hidup dibatalkan dan diganti dengan uang. Membutuhkan sekitar 250 truk untuk mengangkut sapi tersebut,” kata Riyadi menjelaskan alasan sulitnya jika  mengganti ternak hidup.
Hasil koordinasi Dinas Pertanian Sleman, stakeholder, koperasi, kepala desa dan camat pada 6 Desember 2010, akhirnya diusulkan kepada Kementerian Pertanian untuk mengganti ternak dengan membuka rekening bersama para peternak dan pemda.

_________

Kontak         : HartjeWinerungan, KabidHumas BNPB
Telepon       : 0274 – 547 359 (Hotline Media Center)
Hp               : 0815 9926 781

Kontak         : SelamattaSembiring, BadanInformasiPublikKementerianKominfo
Hp               : 08128334942        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar