Senin, 06 Desember 2010

No. 124/MC.TDBM/12/2010

SIARAN PERS
No. 124/MC.TDBM/12/2010

KEPALA BNPB TEGASKAN LOKASI AMAN DI LUAR KRB 2,5 KM

Yogyakarta, 06/12/2010 (Media Center Kominfo, 14:00)–Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif menegaskan lokasi aman untuk tempat tinggal tetap, termasuk hunian sementara (huntara), adalah di luar batas Kawasan Rawan Bencana (KRB) 3, yaitu di luar radius 2,5 km dari Gunung Merapi.
Penegasan ini disampaikan Syamsul menjawab tuntutan ratusan korban Merapi yang berunjukrasa di halaman Media Center Tanggap darurat bencana Merapi Jl Kenari No 14 A, Yogyakarta, Senin (6/12). “Lokasi harus sesuai dengan rekomendasi PVMBG. Tapi untuk tempat tinggal tetap itu nanti pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.
Syamsul menekankan pentingnya penetapan lokasi berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) ini demi keamanan warga dari ancaman bahaya Merapi di masa-masa yang akan datang.
Diungkapkan, di Jawa Tengah ada warga menolak lokasi huntara yang ditawarkan pemerintah daerah setempat. Menurut Syamsul, silakan saja warga bersama pemerintah daerah mencari lokasi lain sepanjang tetap di luar radius 2,5 km dari Merapi.
Mengenai huntara, Syamsul menegaskan akan diberikan kepada korban Merapi yang rumahnya rusak berat. Pembangunannya dipastikan melibatkan warga. Sedangkan kebutuhan akan listrik di huntara dipastikan akan difasilitasi secara gratis.
Syamsul mengingatkan tugas BNPB adalah untuk penanggulangan bencana. “BNPB tidak akan mengambil alih tugas pemda, tanggungjawab huntara ada pada Dinas PU Prov DIY. BNPB tetap akan Tut Wuri Handayani, BNPB akan memberi dukungan, Masyarakat dipersilakan untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan tugas pemerintah,” paparnya.
Sebelumnya, Gianto, perwakilan pengunjukrasa, dalam orasinya mengatakan beberapa tuntutan warga. Antara lain mereka belum mendapatkan ganti rugi ternak mereka yang mati ataupun yang masih hidup dari pemerintah. Pengunjukrasa, yang mengatasnamakan Forum Rakyat Korban Merapi (Forkom), juga menyampaikan tuntutan penyediaan huntara dan fasilitas ekonomi untuk korban Merapi, termasuk listrik gratis.
Tuntutan lainnya, warga meminta korban bencana di posko mandiri tetap mendapatkan haknya. Sedangkan terkait penentuan lokasi tempat tinggal tetap harus ada partisipasi dari warga dan dilakukan secara transparan. Tuntutan lainnya adalah pemutihan kredit bagi korban bencana.

_________

Kontak         : HartjeWinerungan, KabidHumas BNPB
Telepon       : 0274 – 547 359 (Hotline Media Center)
Hp               : 0815 9926 781

Kontak         : SelamattaSembiring, BadanInformasiPublikKementerianKominfo
Hp               : 08128334942         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar